Posted by Super Admin | 2025-07-25 08:37:34 | 505 kali dibaca
by Super Admin 2025-07-25 08:37:34 Berita Daerah
Pemkab Pangandaran menggelar kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Acara dilangsungkan pada Rabu, 23 Juli 2025 di Ballroom Hotel Laut Biru. Sebanyak 180 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) kabupaten dan kecamatan serta para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H menegaskan bahwa pesantren merupakan pilar penting dalam membangun peradaban dan menjaga nilai-nilai keagamaan. Ia menyampaikan bahwa melalui regulasi yang disosialisasikan, Pemkab memberikan pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi kepada pondok pesantren, termasuk dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kompetensi lulusan. Diharapkan mendorong peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai motor pembangunan masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan daya saing lulusan pesantren, Pemkab Pangandaran juga telah membentuk 10 Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di delapan pesantren dan dua yayasan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memperkuat keterampilan santri agar siap menghadapi dunia kerja. Dengan keberadaan BLK ini, diharapkan lulusan pesantren dapat bersaing dengan lulusan pendidikan umum lainnya dan berkontribusi lebih luas dalam pembangunan ekonomi daerah.
Foto : Prokopim Setda
Artikel : Diskominfo