Penyerahan SK CPNS Oleh Bupati Pangandaran

Posted by Admin Web | 2022-05-24 04:02:25 | 1637 kali dibaca

Image

by Admin Web 2022-05-24 04:02:25 Berita Daerah

Pangandaran - Sabtu, 21 Mei 2022. Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata serahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pangandaran Formasi Tahun 2022 yang bertempat di Kampus PSDKU UNPAD – Cintaratu – Kab. Pangandaran.  

 

Acara mulai dibuka dengan sambutan – sambutan, selanjutnya menyanyikan lagu nasional sebagai rasa syukur terlaksananya kegiatan pada hari ini, kemudian dilaksanakan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2022 oleh Bupati Pangandaran.

 

Dalam laporannya disampaikan bahwa Seleksi CPNS menjaring sekitar 570 orang yang dinyatakan lulus CPNS. 

 

Pada sambutannya Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata berpesan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil agar tidak  mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat sekitar 10 tahun sejak diangkatnya menjadi CPNS. Hal itu merupakan salah satu ketentuan yang wajib dipenuhi oleh semua pelamar CPNS.

“Karena 10 tahun ini bukan waktu yang sedikit, mereka harus pindah KTP, sudah harus pindah agar menjadi warga Pangandaran full. Regulasi untuk pertimbangan CPNS boleh pindah asal sudah 10 tahun, agar kinerjanya bagus”. Ujar Bupati

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Kab. Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, S.Sos., M.M. (Tim Publikasi)