Posted by Operator Pemkab | 2020-03-30 20:47:53 | 2180 kali dibaca
by Operator Pemkab 2020-03-30 20:47:53 Berita Daerah
HUMAS - Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan pengetatan wilayah, hal tersebut di sampaikan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata usai Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dilaksanakan di pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Senin, 30/3/2020.
“Di daerah perbatasan akan dijaga ketat kalau ada warga yang datang, kita akan inventarisir betul, apakah mereka orang warga Pangandaran asli, bagaimana kondisi kesehatannnya, apakah mereka datang sendiri atau membawa teman-temanya, ” tegasnya.
Lanjut beliau, ada beberapa titik masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran yang akan dijaga oleh aparat gabungan yaitu perbatasan Sindangsari, Kertamukti, Langkaplancar, Padaherang dan di Kalipucang.
“ Ada 5 titik yang kita akan lakukan pengetatan mulai besok jam 06.00 WIB, seluruh akses yang masuk ke Pangandaran akan diberhentikan, mereka di inventarisir seperti apa dan bagaimana kondisi kesehatan mereka, mau pulang kemana dll”, tegas Bupati.
Kebijakan Pengetatan ini terkait dengan terus bertambahnya Orang Dalam Pemantauan ( ODP) virus corona (covid-19) setiap harinya di Kabupaten Pangandaran.
“ Sampai hari ini lonjakan pendatang sangat luar biasa. Kemarin hari sabtu baru 188 orang dan sekarang hampir 400 orang, itu yang terdata dan banyak yang belum melaporkan dan tentu ini menjadi perhatian penting. Oleh karena itu, tentu kita akan mengadakan pengendalian terhadap kondisi yang ada", ungkapnya.
Rapat ini hadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol Arm.Tri Arto Subagio, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Kajari Ciamis Sri Respatini SH.MH, Sekda Kab. Pangandaran Drs. H. Kusdiana., MM.
Keputusan tersebut menurut Bupati Pangandaran setelah mempertimbangkan kondisi dan dinamika masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran.
“Warga Pangandaran, baik yang ada di Pangandaran atau di luar Pangandaran, hari ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Saya sebagai Bupati Pangandaran, Pak Wakil Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Bu Kajari, semua kita hadir dan kita berembug. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dan dinamika yang ada di masyarakat Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Dalam kesempatan ini beliaupun berharap dan menghimbau agar seluruh warga Pangandaran yang berada di perantauan untuk tidak mudik dulu.
"Diminta warga pangandaran yang diluar pangandaran untuk tidak mudik”, harapnya.
Dan untuk angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta angkutan umum, Beliau menghimbau agar menghentikan operasional untuk sementara.
“Diminta dan dimohon kepada angkutan bus dan umum, Jakarta, Bandung dan sekitarnya, untuk sementara dihentikan sampai dengan tanggal 14 April dan dikemudian hari kita akan evaluasi apakah dilanjutkan seperti apa dalam evaluasi setelah tanggal 14 april nanti", ujarnya. (adesoed)
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
AGUS SUPRIATNA. SH