Penyerahan SK P3K Oleh Bupati Pangandaran

Posted by Admin Web | 2022-05-24 03:54:43 | 2581 kali dibaca

Image

by Admin Web 2022-05-24 03:54:43 Berita Daerah

Pangandaran - Jumat, 20 Mei 2022. Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menghadiri acara Pembinaan dan Penyerahan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bertempat di Kampus PSDKU UNPAD Cintaratu.

 

PPPK sama halnya dengan (Aparatur Sipil Negara) ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai waktu yang ditentukan, bisa berakhir maupun diperpanjang masa kerjanya sesuai kebutuhan. PPPK diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun.

 

Ada sebanyak 500an Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K) yang lolos, dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan kontrak kerja yang ditentukan selama 2 tahun.

 

Penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Bupati Pangandaran dengan harapan

“Temen-temen merupakan salah satu aparatur negara, tugas temen-teman mengajar meningkatkan kualitas yang dibangun itu”. Ujarnya.

 

Acara ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekda Kab. Pangandaran Dr. Drs. H. Kusdiana, M.M, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, S.Sos., M.M. (Tim Publikasi)