Posted by Admin Pemkab | 2025-09-23 13:02:54 | 183 kali dibaca
by Admin Pemkab 2025-09-23 13:02:54 Berita Daerah
Pangandaran – DPRD Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa, 23 September 2025 di Gedung Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Hj. Citra Pitriyami, S.H., Wakil Bupati H. Ino Darsono, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah. Empat Raperda yang dibahas meliputi Pemerintahan Desa, Tata Cara Pencalonan dan Pemberhentian Kepala Desa, Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran.
Dalam sambutannya, Bupati Citra menyampaikan apresiasi atas kesungguhan DPRD melalui Bapemperda yang telah menginisiasi empat Raperda tersebut. Menurutnya, kehadiran Raperda baru merupakan langkah strategis dalam memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Raperda ini menjadi instrumen penting yang tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Raperda tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah pada kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja melalui jaminan sosial, penataan regulasi pemerintahan desa sesuai UU terbaru, serta penguatan sektor keuangan daerah melalui pendirian PT BPR Bank Pangandaran. “Dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kita harapkan keempat Raperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pangandaran,” tambahnya.
Foto : Prokopim Setda
Artikel : Diskominfo