BERHASIL KENDALIKAN INFLASI, PEMKAB PANGANDARAN TERIMA DANA INSENTIF FISKAL RP. 5,8 MILIAR

Posted by Admin Pemkab | 2024-08-21 15:18:58 | 866 kali dibaca

Image

by Admin Pemkab 2024-08-21 15:18:58 Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima dana insentif fiskal senilai Rp. 5,8 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah sepanjang 2023, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara kepada Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri. Senin (5/8/2024)

 

Hal ini didapatkan atas keberhasilan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pangandaran mengendalikan dan menekan angka inflasi di daerah pada periode pertama tahun 2024.

 

Inflasi kabupaten Pangandaran berdasarkan konsep Sister City dengan Kota Tasikmalaya pada bulan Juli 2024 adalah sebesar 1,93% (YoY), lebih rendah dibandingkan angka inflasi Provinsi Jawa Barat dan Nasional.

 

Insentif fiskal yang diberikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri itu merupakan penghargaan kedua kali yang didapatkan oleh Kabupaten Pangandaran secara berturut-turut sejak tahun lalu.

 

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Hal ini mengingat capaian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat, tetapi juga pemda sehingga perlu berkolaborasi. Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja.

 

Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu dari 50 daerah yang menerima dana insentif fiskal karena dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

 

Adapun 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten di antaranya Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Sementara di tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo. Kemudian di tingkat provinsi di antaranya Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran