Izin Praktik Tenaga Gizi

Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1019 kali dibaca

1.       Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);

2.       Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);

3.       Fotokopi  identitas pemohon;

4.       Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;

5.       Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;

6.       Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;

Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;